Pengakuan Unesco tentang batik membuat pengusaha batik lebih
bersemangat karena hasil karya yang sudah diwariskan oleh para leluhur mendapat
pengakuan dari dunia. Pengakuan ini diberikan UNESCO dengan melihat berbagai
upaya yang dilakukan oleh Indonesia, terutama karena penilaian terhadap
keragaman motif batik yang penuh makna filosofi mendalam.
Industri batik dan tekstil merupakan salah satu penghasil limbah
cair yang berasal dari proses pewarnaan. Selain kandungan zat warnanya tinggi,
limbah industri batik dan tekstil juga mengandung bahan-bahan sintetik yang
sukar larut atau sukar diuraikan. Setelah proses pewarnaan selesai, akan
dihasilkan limbah cair yang berwarna keruh dan pekat. Biasanya warna air limbah
tergantung pada zat warna yang digunakan. Limbah air yang berwarna-warni ini
yang menyebabkan masalah terhadap lingkungan.
Limbah zat warna yang dihasilkan dari industri tekstil umumnya
merupakan senyawa organik non-biodegradable yang dapat menyebabkan pencemaran
lingkungan terutama lingkungan perairan. Senyawa zat warna di lingkungan
perairan sebenarnya dapat mengalami dekomposisi secara alami oleh adanya cahaya
matahari, namun reaksi ini berlangsung relatif lambat, karena intensitas cahaya
UV yang sampai ke permukaan bumi relatif rendah sehingga akumulasi zat warna ke
dasar perairan atau tanah lebih cepat daripada fotodegradasinya.
Jika industri tersebut membuang limbah cair, maka aliran limbah
tersebut akan melalui
perairan di sekitar pemukiman. Limbah tersebut dapat menaikkan
kadar COD (Chemical Oxygen Demand). Jika hal ini melampaui ambang
batas yang diperbolehkan, maka gejala yang paling mudah diketahui adalah
matinya organisme perairan. Oleh karena itu perlu, dilakukan pengolahan limbah
industri tekstil yang lebih lanjut agar limbah ini aman bagi lingkungan.
Salah satu contoh zat warna yang banyak dipakai industri tekstil
adalah remazol black,
red dan golden yellow. Dalam pewarnaan, senyawa ini hanya
digunakan sekitar 5% sedangkan sisanya yaitu 95% akan dibuang sebagai limbah.
Senyawa ini cukup stabil sehingga sangat sulit untuk terdegradasi di alam dan
berbahaya bagi lingkungan apalagi dalam konsentrasi yang sangat besar karena
dapat menaikkan COD (Chemical Oxygen Demand).
Saat ini berbagai teknik atau metode penanggulangan limbah tekstil
telah dikembangkan, di antaranya adalah pengolahan limbah yang dipilih adalah
dengan proses kimia dan fisika, hal ini karena tujuan utama dari pengolahan
limbah batik adalah penghilangan warna dari limbah batik.. Untuk mendapatkan pengolahan limbah dengan
cara paling tepat, dilakukan rangkaian percobaan pengolahan limbah yaitu koagulasi
dan proses adsorpsi. Koagulan yang digunakan adalah FeSO4 dan Ca(OH)2.
Baru-baru ini telah ditemukan metode baru untuk mengolah limbah
batik dengan menggunakan metode elektrolisis dengan anoda dan katoda platinum
(Pt). Pt merupakan logam inert yang sangat baik sebagai elektrokatalis dan
tahan terhadap kondisi larutan. Metode ini merupakan metode yang efektif,
selektif, ekonomis, bebas polutan dan sangat sesuai untuk menghancurkan
senyawa-senyawa organik. Hasil akhirnya adalah air dan gas karbon dioksida.
Penemuan
teknik elektrolisis untuk mengolah limbah batik selama ini belum pernah dilakukan
oleh peneliti atau penemu lain. Teknik pengolahan limbah batik dengan elektrolisis
merupakan teknik yang lebih mudah, murah dan efisien dan mudah untuk dioperasikan,
tidak memerlukan keahlian tinggi dan sederhana. Teknik ini tidak menghasilkan
limbah baru sehingga aman untuk lingkungan. Teknik ini juga tidak memerlukan
dana yang tinggi karena hanya memerlukan arus listrik yang rendah dan garam
dapur yang murah
2 komentar:
bagusss....
Ingin tahu caranya...
Posting Komentar