Artikel ini perlu dirapikan atau ditulis ulang karena artikel ini bersifat global sedangkan isinya ditulis dalam definisi sempit dari negara atau wilayah tertentu.
Lingkungan hidup dapat didefinisikan sebagai:
1.Daerah di mana sesuatu mahluk hidup berada.
2.Keadaan/kondisi yang melingkupi suatu mahluk hidup.
3.Keseluruhan keadaan yang meliputi suatu mahluk hidup atau sekumpulan mahluk hidup, terutama:
1.Kombinasi dari berbagai kondisi fisik di luar mahluk hidup yang
mempengaruhipertumbuhan, perkembangan dan kemampuan mahluk hidup untuk
bertahan hidup.
2.Gabungan dari kondisi sosial and budaya yang berpengaruh pada keadaan suatu
individu mahluk hidup atau suatu perkumpulan/komunitas mahluk hidup.
Istilah lingkungan dan lingkungan hidup atau lingkungan hidup manusia seringkali digunakan silih berganti dalam pengertian yang sama.
Apabila lingkungan hidup itu dikaitkan dengan hukum/aturan pengelolaannya, maka batasan wilayah wewenang pengelolaan dalam lingkungan tersebut harus jelas
0 komentar:
Posting Komentar